r 47 Tahun 2023).
  • [Perbaikan] Validasi jumlah jam maksimal Praktik Kerja Lapangan (PKL) di jenjang SMK.
  • [Perbaikan] Validasi usia peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang PAUD.
  • [Perbaikan] Penonaktifan isian riwayat jabatan pendidik/tenaga kependidikan, riwayat jabatan fungsional, dan kompetensi pada menu data rinci GTK.
  • [Perbaikan] Penyesuaian referensi mata pelajaran di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK (sesuai Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024).
  • versi 2024.c

    1. [Pembaruan] Penambahan validasi jika satuan pendidikan merubah jenis kepanitiaan lama ke jenis kepanitiaan TPPK (wajib membuat kepanitiaan baru).
    2. [Pembaruan] Penambahan pop up ketika mendapatkan pesan baru dari pusat.
    3. [Perbaikan] Perbaikan urutan kolom NPWP dan nama wajib pajak pada formulir GTK.
    4. [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pengecekan Unsur Anggota GTK pada kepanitiaan TPPK.
    5. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat mengimport nilai dari file excel.

    versi 2024.b

    1. [Pembaruan] Penambahan validasi satuan pendidikan wajib membuat kepanitaan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sesuai Permendikbudristek 46 Tahun 2023.
    2. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi sekolah penerima bantuan TIK wajib menginputkan sejumlah unit yang diberikan.
    3. [Perbaikan] Perbaikan validasi pada saat pengecekan Mata Pelajaran Pilihan bagi peserta didik yang sedang PKL pada jenjang SMK.
    4. [Perbaikan] Perbaikan fitur penambahan rombongan belajar PKL di jenjang SMK.
    5. [Perbaikan] Penambahan validasi untuk persiapan penginputan data TPPK sesuai Perme