rbaikan] Perbaikan NPWP PTK menjadi 16 digit.

versi 2025.b

  1. [Pembaruan] Penambahan pemicu wajib melengkapi data tahun lahir, pekerjaan, penghasilan dan pendidikan ayah atau wali jika kolom nama terisi.
  2. [Pembaruan] Penonaktifan tombol hapus, edit, dan simpan pada isian tugas tambahan kepala sekolah/PLT kepala sekolah. Perbaikan data tersebut hanya melalui Dinas Pendidikan.
  3. [Pembaruan] Penambahan item kepemilikan dapur dan kantin pada lembar konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi.