mulir peserta didik khusus jenjang PKBM dan SKB (guna mengakomodir warga belajar).
  • [Pembaruan] Penambahan tabel dinamis guna kepentingan yang bersifat sementara.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi terkait syarat menjadi Kepala Sekolah atau PLT Kepala Sekolah.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi terkait sanitasi.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi terkait pengisian KIP/PIP.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi terkait batas minimal masuk peserta didik untuk jenjang TK adalah 4 tahun.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi terkait batas maksimal peserta didik untuk jenjang PAUD (TK, KB, TPA dan SPS) adalah 7 ta